Pembaruan Terakhir: Februari 2026
Selamat datang di fiselabs, layanan yang dioperasikan oleh PT FISE DIGITAL LAB. Dengan mengakses atau menggunakan situs web dan layanan kami, Anda setuju untuk mematuhi dan terikat oleh Ketentuan Layanan berikut. Harap baca dengan saksama.
Dengan mengakses situs web kami dan menggunakan layanan kami, Anda mengonfirmasi bahwa Anda telah membaca, memahami, dan menyetujui Ketentuan ini. Jika Anda tidak setuju dengan bagian mana pun dari ketentuan ini, Anda tidak boleh menggunakan situs atau layanan kami.
fiselabs, yang dioperasikan oleh PT FISE DIGITAL LAB, menyediakan layanan pengembangan produk full-stack, rekayasa perangkat lunak, konsultasi teknis, dan modernisasi sistem. Ruang lingkup spesifik, hasil kerja, dan jadwal proyek apa pun akan ditentukan dalam Pernyataan Kerja (Statement of Work) atau kontrak terpisah yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Kecuali ditentukan lain dalam kontrak tersesuaikan, semua teknologi latar belakang, kerangka kerja, dan kode yang sudah ada sebelumnya yang digunakan oleh fiselabs (PT FISE DIGITAL LAB) tetap menjadi kekayaan intelektual kami. Setelah pembayaran penuh atas biaya layanan, klien menerima lisensi non-eksklusif dan abadi untuk menggunakan produk yang dikirimkan sesuai dengan tujuan bisnis yang dimaksudkan.
Anda setuju untuk menggunakan situs web dan layanan kami hanya untuk tujuan yang sah. Anda tidak boleh berusaha mendapatkan akses tidak sah ke sistem kami, mengirimkan kode berbahaya, atau terlibat dalam aktivitas apa pun yang mengganggu atau merusak layanan atau infrastruktur kami.
Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, fiselabs (PT FISE DIGITAL LAB) tidak akan bertanggung jawab atas kerusakan tidak langsung, insidental, khusus, konsekuensial, atau hukuman, termasuk hilangnya keuntungan, data, atau niat baik, yang timbul dari penggunaan Anda atas layanan atau situs web kami.
Ketentuan ini diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia. Setiap sengketa yang timbul dari Ketentuan ini atau layanan kami akan diselesaikan melalui negosiasi dengan iktikad baik, dan jika tidak terselesaikan, tunduk pada yurisdiksi eksklusif pengadilan di Indonesia.